POTENSI EKONOMI KREATIF DALAM PEMBERDAYAAN UMKM BERBASIS INDUSTRI HALAL DI INDONESIA
Ekonomi Kreatif dan Industri Halal
Abstract
Potensi ekonomi kreatif dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal di Indonesia dianalisis untuk mengidentifikasi faktor pendukung, tantangan, dan strategi pemanfaatannya. Latar belakang kajian didasari posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta pertumbuhan pasar halal global yang diperkirakan mencapai US$2,8 triliun pada 2025. Metode yang digunakan berupa tinjauan pustaka dan dokumentasi terhadap sumber primer dan sekunder, termasuk laporan Badan Pusat Statistik, kebijakan pemerintah, serta artikel ilmiah terkini. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai halal ke dalam ekonomi kreatif memperkuat daya saing UMKM melalui inovasi produk, peningkatan kualitas, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional. Sektor unggulan seperti fesyen muslim, kuliner halal, dan kosmetik halal terbukti mampu menghasilkan nilai tambah tinggi dengan memanfaatkan teknologi digital dan platform e-commerce. Namun, tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya literasi sertifikasi halal, keterbatasan infrastruktur, dan persaingan global yang semakin ketat masih menjadi hambatan utama. Dukungan pelatihan, kemudahan pembiayaan, pendampingan sertifikasi halal, serta penguatan ekosistem digital menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan UMKM halal. Temuan ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif berperan strategis mendorong pertumbuhan industri halal yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal global, serta memberikan implikasi penting bagi pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan akademisi untuk membangun kolaborasi dan strategi inovatif dalam pengembangan UMKM berbasis industri halal.
Downloads
References
Hapsari, Y. A., Apriyanti, P., Hermiyanto, A., & Rozi, F. (2024). Analisa Peran UMKM Terhadap Perkembangan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Kreatif, 2(4), 53–62.
Istiqlal, F. (2023). Membangun Global Halal Hub Indonesia: Strategi dan Peluang untuk Mencapai Kompetitif di Pasar Global. Halal Research Journal, 3(2), 72–85. https://doi.org/10.12962/j22759970.v3i2.614
Kadin Indonesia. (2024). Data dan Statistik UMKM Indonesia. Diakses pada tanggal 5 September 2025 https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/
Kamil, M. A., & Ridlo, M. R. (2024). Analisis Potensi Digital Marketing pada UMKM Industri Halal. 7, 166–177.
Karisma, H. L., & Amalia, F. S. (2024). Analisis Pengambilan Keputusan Pembelian Produk Bersertipikat Halal Masyarakat Jawa Timur. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5), 1–12. https://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/view/321%0Ahttps://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/download/321/313
Prayuda, D., Arby, S., Adli, I., & Al-Ayubi, S. (2023). Halal Industry: Opportunities and Challenge in the Global Market. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 14(2), 267. https://doi.org/10.32507/ajei.v14i2.2376
Qoniah, R. (2022). Tantangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Produk Halal Indonesia di Pasar Global. Halal Research Journal, 2(1), 52–63. https://doi.org/10.12962/j22759970.v2i1.246
Rahayu, S. S., Ramadhan, M. R., Yaldes, G., & Anintia, M. (2024). Analisis Tantangan Dan Peluang Kewirausahaan Industri Halal Dalam Pertumbuhan Ekonomi Introduction ( barang dan jasa ) yang sesuai dengan persyaratan agama Islam ( Syariah ). Definisi ini baru- menjalankan perindustrian di indonesi dimana penduduk indones. 2(1), 109–117.
Copyright (c) 2025 Nabila Zahwa Kamila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





