IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ ATAU SISTEM PRE-ORDER PADA MAHASISWA DALAM BERWIRAUSAHA
Abstract
Abstak: Berwirausaha dengan sistem pre-order telah berkembang pesat dikalangan anak muda sekarang ini. Dalam Islam terdapat aturan yang mengatur penjual maupun pembeli dalam melakukan transaksi jual beli, sistem pre-order dalam islam sama dengan jual beli menggunakan akad istishna’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengimplemetasian sistem pre-order atau pelaksanaan akad Istishna pada mahasiswa dalam berwirausaha. Informan dalam penelitian merupakan pelaku bisnis. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku bisnis mengetahui secara umum terkait rukun dan syarat dalam melakukan transaksi jual dengan sistem pre-order dan pelaksanaanya seusai dengan perspektif Islam. Hasil penelitian bisa menjadi bahan masukan bagi pelaku bisnis, akademisi dan bagi regulator serta masyarakat.
Downloads
References
Al Rizky, F., & Wiyono, U. (2023). Implementasi Strategi Digital Marketing Dengan Sistem Pre-Order Untuk Meningkatkan Volume Penjualan Makanan Pada Kedai Dapur Tiwi Dalam Menghadapi Pandemi. Jurnal Ilmu Siber (JIS), 2(1), 79-82.
Ambawani, T., & Mukarromah, S. (2020). Praktik Jual Beli Online dengan Sistem Pre-order pada Online Shop dalam Tinjauan Hukum Islam. Alhamra Jurnal Studi Islam, 1(1), 35-46.
Hidayah, N. U. (2023). Penerapan Akad Jual Beli Online Sistem Pre Order Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah (Doctoral dissertation, Pascasarjana).
Hilman Farizi,S.E.,M.E. (2022). BUKU Pengantar Kewirausahaan
Hutagalung, M. A. K., Fitri, R., & Ritonga, S. R. W. (2019). Generasi Muslim Milenial dan Wirausaha. SINDIMAS, 1(1), 300-304.
Maylinda, R., & Wirman, W. (2023). Analisis Transaksi Akad Istishna’dalam Praktek Jual Beli Online. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(6), 482-492.
Muslimin, S., Hasriani, H., Zainab, Z., Ruslang, R., & Karno, K. (2021). Implementasi Akad Istishna dalam sistem penjualan Industri Mebel. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 3(2), 103-117.
Nugraha, A. E. P., & Wahyuhastuti, N. (2017). Start up digital business: sebagai solusi penggerak wirausaha muda. Jurnal Nusantara Aplikasi Manajemen Bisnis, 2(1), 1-9.
Pekerti, R. D., Faridah, E., Hikmatyar, M., Rudiana, I. F., & Pekerti, R. D. (2021). Implementasi Akad Istishna (PSAK Syariah 104) dalam Transaksi Jual Beli Online. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 4(1), 19.
Pekerti, R. D., Faridah, E., Hikmatyar, M., Rudiana, I. F., & Pekerti, R. D. (2021). Implementasi Akad Istishna (PSAK Syariah 104) dalam Transaksi Jual Beli Online. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 4(1), 19.
Utami, I. P. (2022). Praktik jual beli pre order dengan sistem online. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 20-28.
Wahyudin Darmalaksana. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan.
Copyright (c) 2023 Sinta Dewi Tata, Dela Novita Sari Dela
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.